BLT Dihapus 3 Hari Lagi, Begini Pesan Jokowi ke Mensos Risma yang Langsung 'Tancap Gas'

Milea
0
 Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Dok. Humas Pemkot Surabaya

 - Setelah dilantik jadi Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini diketahui langsung 'tancap gas' untuk membuat kebijakan baru di wilayah Kementerian Sosial.

 Kebijakan itu terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemensos kepada mssyarakat terdampak pandemi Covid-19.

 Risma berencana untuk menghapuskan BLT dan digantikan dengan penyaluran bantuan secara elektronik.
 Hal ini guna meminimalisir kemungkinan adanya tindakan penyelewengan atau korupsi dalam proses distribusi bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

 Risma mengatakan akan memaksimalkan penggunaan teknologi dan informasi di masa kepemimpinannya.

 Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi publik, termasuk yang berkaitan dengan bantuan-bantuan sosial.

 "Kita tidak akan ada bantuan kas, jadi bantuan langsung kita akan hapus, semua transaksi online. Jadi, kita tidak perlu ketemu dengan siapapun dan uang itu akan dikelola dengan transparan. Kami menggunakan teknologi dan informasi sehingga bisa dilihat oleh siapapun," kata Risma.

 Selain itu, dia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pesan kepada Risma terkait dengan kebijakan barunya tersebut.

 Menurut Risma, Presiden Jokowi meminta agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus sudah diselesaikan 100 persen pada bulan Desember 2020 ini.

 Dengan begitu, waktu Risma hanyalah satu minggu dari saat pesan tersebut disampaikan kepada dirinya.

 "Ada pesan khusus dari Pak Presiden. Yang pertama untuk pemberian BLT itu segera tahun ini harus selesai 100 persen," ungkap Risma di Kantor Kemensos pada tangal 23 Desember 2020 lalu, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

 Dia juga mengatakan bahwa penyaluran BLT diperuntukkan meningkatkan daya beli masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

 Lebih lanjut, Risma juga mengatakan bahwa hal yang terpenting dilakukan sebelum penyaluran BLT adalah dengan memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

 Hal itu harus dilakukan untuk mengetahui ukuran BLT sehingga bisa menunjang keberlangsungan masyarakat.

 "Kita siap melakukan perbaikan data. Perbaikan data ini menurut saya sangat penting karena apapun itu harus ada ukurannya. Misalkan dibantu sekian, kemudian realisasinya sekian, kemudian apa implikasinya terhadap kehidupan mereka itu harus ada ukurannya," kata Risma.***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)