Mudahnya Hanya NIK KTP Bisa Cek Nama Penerima BST Rp300 ribu per KK PKH di dtks.kemensos.go.id

Milea
0

 Cukup Pakai NIK KTP Bisa Langsung Cek Nama Penerima BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id /

 Bantuan Tunai Sosial (BST) sebesar Rp. 300 ribu Hanya NIK KTP Bisa Cek Nama Penerima BST Rp300 ribu per KK PKH di dtks.kemensos.go.id

 Seperti diketahui, BST Rp 300 ribu merupakan program yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

 Program Bansos BST Rp 300 ribu juga akan disalurkan hingga akhir tahun 2020. Namun dimungkinkan untuk diperpanjang hingga tahun 2021.

 Calon penerima menerima bantuan ini adalah sebagai berikut:

BACA JUGA : Benarkah BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 akan Dicairkan? Ini Bocoran Kemnaker

  1. Calon penerima adalah orang-orang yang termasuk dalam pendataan RT / RW dan yang ada di desa.
  2. Calon penerima manfaat adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah wabah korona.
  3. Calon penerima manfaat tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah pusat. Artinya, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak mendapatkan Kartu Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, bantuan pangan non tunai (BPNT), atau kartu pra kerja.
  4. Jika calon penerima manfaat tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT / RW, mereka dapat segera menginformasikan kepada perangkat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap dapat memperoleh bantuan tanpa harus melakukan KTP terlebih dahulu. Namun, penerima harus berdomisili di kota dan menuliskan alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan sah, BLT akan dikirimkan secara tunai dan bukan tunai. Uang non tunai ditransfer ke rekening bank penerima dan uang tunai dapat dihubungi oleh aparat desa, bank pemerintah, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

 Berikut cara cek daftar penerima Rp 300 ribu per KK PKH cukup pakai NIK KTP:

  • Buka tautan https://dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan diverifikasi (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK / KIS). Untuk memudahkan, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Tulis ulang kode Captcha yang cocok dengan layar.
  • Klik pada kata 'pencarian' dan rincian apakah Anda penerima kesejahteraan BST akan muncul. ***

Lihat artikel asli

BACA JUGA : Doa Anda Terjawab! Pemerintah Sediakan Rp 10 Triliun untuk Kartu Prakerja Tahun Depan, Buruan Daftar

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)