Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Milea
0

 Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id

 Kementrian Sosial RI mulai mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan sosial sembako mulai 4 Januari yang lalu.

 Bansos Tunai yang diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini besarannya Rp 300 ribu dan akan diberikan selama empat bulan mulai Januari hingga April.

 Sementara Bansos Sembako besarannya Rp 200 ribu dan akan diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat selama satu tahun.

 Penyaluran bansos diharapkan membantu warga yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

 Dikutip dari laman resmi Kemensos, kemensos.go.id, ada tiga jenis bansos yang disalurkan yakni bansos tunai, bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

 Penerima bansos tunai dan bansos sembako dapat dicek secara online di laman dtks.kemensos.go.id.

1. Cara cek bansos sembako Rp 200 ribu

 Untuk melakukan pengecekan penerima bansos sembako, Anda tinggal memasukkan nama kepala keluarga.

 Berikut ini cara cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu berdasarkan keterangan tertulis dari Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widhiansyah:

- Akses dtks.kemensos.go.id atau LINK INI

- Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'

- Pilih wilayah sampai desa/kelurahan

- Masukkan kode capta

- Klik 'Cari Rumah Tangga'

 - Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

 - Anda bisa mempersempit pencarian dengan memasukkan nama Kepala Keluarga yang hendak dicek dan mencocokkan dengan ID DTKS yang dimiliki.

2. Cara cek bansos tunai Rp 300 ribu

 Sementara untuk pengecekan penerima bansos Rp 300 ribu, Anda perlu menyiapkan NIK, ID DTKS atau Nomor KIS.

- Masuk ke login dtks.kemensos.go.id atau LINK INI.

- Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS/NIK.

- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS/NIK.

- Masukkan nama sesuai ID/NIK.

- Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.

- Hasil pencairan akan menampilkan apakah Anda terdaftar di DTKS dan terdapat keterangan apakah menjadi penerima BST atau tidak. .

 Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"

 Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200.000

 Jika anda merasa sebagai warga yang berhak untuk mendapatkan bansos sembako tetapi tidak menerima, bagaimana cara mendapatkannya?

 Berdasarkan keterangan Wiwit, penerima Bansos Sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial.

 DPM program Sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).

 DPM program Sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah serta disahkan oleh Bupati/Wali Kota dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.

 Karena itu, penerima Bansos Sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota di Dinas Sosial Kabupaten/Kota) melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP dan Calon KPM harus berasal dari Data DTKS.

 Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.

 Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.

Tidak Boleh Ada Potongan

 Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) akan diperketat untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan.

 Mekanisme penyaluran bantuan sosial pada tahun 2021 ini dilakukan dalam bentuk tunai.

 Menurutnya, pemerintah telah memiliki mekanisme kontrol yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

 "Presiden Jokowi sudah mengundang para gubernur seluruh Indonesia dan meminta kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota agar aktif melakukan pengawasan, pengendalian terhadap penyaluran bansos," ujar Muhadjir melalui keterangan, Selasa (5/1/2021).

 Namun ia menekankan pentingnya peranan aktif masyarakat untuk lebih berani melapor apabila terjadi penyimpangan.

 Semisal, mengalami pemotongan sejumlah dana bansos dari yang sudah ditetapkan pemerintah.

 Muhadjir menyebut besaran dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per bulan.

 Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan mulai Januari hingga April 2021.

"Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank tidak ada. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberitahu supaya segera diambil," tutur Muhadjir.

 Seperti diketahui, pada tahun ini, bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.

 PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali, dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

 Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara, yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

 Program Sembako/BPNT target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp 45,12 triliun, yang disalurkan melalui Bank Himbara.

 Agen yang ditunjuk dari Januari - Desember 2021 dengan indeks Rp200.000/bulan/KPM.

 Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp 3,76 triliun.

 Sementara, Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan (Januari- April 2021) dengan indeks Rp 300.000/bulan/KPM.

 Target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp 12 triliun.

 Pada bulan Januari, Bansos Tunai akan disalurkan anggaran sebesar Rp 3 triliun.


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)