Program bantuan sosial (bansos) masih terus disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial hingga tahun 2021 ini.
Adapun jenis bansos yang dilanjutkan salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 yang akan diberikan selama empat bulan ke depan.
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp300.000 dari Kemensos ini bisa masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.
Ketika sudah masuk ke laman tersebut, Anda harus menyiapkan ID Kepesertaan DTKS selain menggunakan NIK dan KTP, pemilik kartu PBI JK atau KIS juga bisa mengeceknya di laman tersebut.
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BST Rp300.000 dari Kemensos untuk pemilik kartu PBI JK atau KIS bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian klik tulisan Cek Bansos di kiri atas.
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS, untuk yang memiliki kartu PBI JK/KIS maka pilih Nomor PBI JK/KIS.
3. Kemudian masukkan nomor PBI JK atau KIS dan masukkan nama peserta PBI JK atau KIS.
4. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
Setelah itu, Anda akan mengetahui apakah Anda sebagai penerima bansos Rp300.000 atau tidak.
Untuk informasi, bansos bagi warga terdampak pandemi Covid-19 ini sudah disalurkan sejak 4 Januari 2021.
Terdapat tiga jenis bantuan yang diluncurkan yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Seperti yang disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, adapun BST ini menyasar 10 juta keluarga, masing-masing mendapatkan Rp300.000 selama empat bulan dari bulan Januari sampai April.
Dalam penyalurannya yaitu melalui PT Pos Indonesia dengan total anggaran untuk program ini adalah Rp12 triliun.
Mensos mengungkapkan, bagi penerima bantuan yang sakit, lanjut usia, atau penyandang disabilitas, maka bantuan tersebut akan diantar langsung ke tempat tinggal masing-masing oleh petugas dari bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.***