Tidak Bisa Upload KTP di Prakerja untuk Daftar Gelombang 12, Ini Solusinya!

Milea
0

 Melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, diumumkan Gelombang 12 kini telah dibuka.

Sejumlah netizen pun antusias dengan pengumuman ini. Mereka segera mendaftarkan diri agar bisa lolos di gelombang 12 ini.

Seperti diketahui, pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online melalui prakerja.go.id.

Jika ingin menjadi peserta, maka harus mendaftarkan diri sebagai peserta. Kemudian memilih 'Gabung' pada gelombang yang tersedia.

BACA JUGA : Resmi Dibuka! Ini Aturan Baru Kartu Prakerja 2021: Dalam 1 KK Maksimal Hanya 2 Penerima Bantuan Rp3,55 Juta

Berikut langkah-langkah mendaftar Prakerja:

1. Pastikan telah memenuhi syarat

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, syaratnya adalah WNI, usia minimal 18 tahun, dan tidak menempuh pendidikan formal.

2. Siapkan data yang dibutuhkan

Karena memiliki syarat usia dan WNI, maka siapkan terlebih dulu data yang dibutuhkan, yaitu KK dan KTP yang dimiliki.

3. Daftarkan diri di situs resmi

Selanjutnya, buka prakerja.go.id yang menjadi situs resmi program prakerja. Tombol untuk mendaftar terdapat di laman utama situs tersebut dengan tulisan 'Daftar Sekarang'.

4. Masukkan data dan ikuti tes

Selanjutnya, masukkan data sesuai instruksi yang diberikan. Nantinya akan ada verifikasi data berdasarkan NIK dan nomor KK.

Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini dimaksudkan untuk mengenali kompetenti dan potensi peserta yang mendaftar.

5. Tunggu evaluasi dan pengumuman

Setelah mendaftar dan mengikuti tes, Prakerja akan memberikan evaluasi dan menyeleksi peserta sesuai kuota yang dibuka.

Biasanya, pengumuman lolos atau tidaknya akan diumumkan beberapa hari setelah pendaftaran ditutup.

Gagal Upload KTP di Prakerja

Tak sedikit netizen yang mengeluhkan bahwa mereka tidak bisa upload KTP di akun Prakerja masing-masing.

Hal ini terlihat dari kolom komentar Instagram Prakerja. Sejumlah netizen mengaku selalu gagal saat mengunggah KTP.

Padahal, foto KTP yang mereka unggah sudah sesuai syarat, yakni berukuran kurang dari 2 MB.

Masalah ini juga sempat terjadi pada gelombang sebelumnya. Namun, akhirnya para pendaftar bisa mengunggahnya.

Ada 2 solusi untuk masalah ini, yaitu:

1. Pastikan ukuran foto KTP yang diunggah tak lebih dari 2 MB

2. Coba setiap 10 menit sekali

Jika ukuran foto sudah sesuai, tapi masih gagal mengunggah, ada kemungkinan server Prakerja sedang sibuk atau penuh.

Hal ini bisa disebabkan oleh banyaknya orang yang mengakses laman Prakerja dalam satu waktu.

Jadi, jika gagal upload KTP Anda bisa mencoba mengupload ulang setiap 10 menit sekali.*

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)