Daftar Nama Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum dan eform.bni.co.id

Milea
0
Ilustrasi link resmi daftar nama-nama penerima BLT UMKM

 Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM kembali disalurkan oleh pemerintah.

Calon penerima bisa mengecek langsung apakah namanya masuk dalam daftar penerima BLT UMKM.

Pengecekan daftar penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online.

Malalui link BRI atau BNI.

Namun berbeda dari tahun sebelumnya dana yang diberikan kepada pelaku UMKM mengalami pengurangan.

Jika sebelumnya pelaku UMKM mendapat bantuan Rp 2,4 juta.

Kini anggaran untuk penerima BLT UMKM hanya Rp 1,2 juta.

BPUM atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau yang disebut juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) sebesar Rp 1,2 juta akan kembali disalurkan tahun 2021 ini.

Inilah link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bni.co.id atau eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum dan cara mengecek UMKM di BRI serta cara mendapatkan bantuan UMKM.

Selain soal link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bni.co.id atau eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum dan cara mengecek UMKM di BRI serta cara mendapatkan bantuan UMKM, simak informasi penting lainnya.

Seperti diketahui, Pemerintah telah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Tujuan pemberian bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Link eform.bni.co.id atau https://https://eform.bri.co.id/bpum, cara cek dana UMKM 2021 Rp 1,2 juta dan syarat pencairan BPUM bisa dilihat di dalam artikel.

Perlu dicatat! Link untuk mengecek hanya di https://https://eform.bri.co.id/bpum, cek juga cara cek dana UMKM 2021 Rp 1,2 juta dan syarat pencairan BPUM.

BLT UMKM yang diluncurkan pada 2020 lalu, kembali disalurkan tahun ini.

Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM sudah dimulai.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.

Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.

Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Kategori Penerima BLT UMKM 2021

Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? lihat cara mengecek dapat bantuan UMKM di link penerima bantuan UMKM resmi PT Bank Rakyat Indonesia tbk https://eform.bri.co.id/bpum dan untuk BNI eform.bni.co.id.

Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.

Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.

Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.

Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.

Simak cara cara mengecek bantuan UMKM 2021 terbaru melalui link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id .

Syarat dan Cara Mendaftar

Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.

Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, PT Bank Rakyat Indonesia tbk, dan Bank Mandiri.

Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman https://https://eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.

Berikut langkahnya:

2. Isi nomor KTP;
3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;
4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Itulah tadi informasi seputar link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bni.co.id atau eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum dan cara mengecek UMKM di BRI serta cara mendapatkan bantuan UMKM, simak informasi penting lainnya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)