Bantuan Pemerintah Rp600 ribu dan Rp300 ribu, Segera Cair Februari 2022 untuk Beberapa Golongan

Milea
0


Ketahui bantuan pemerintah Rp600 ribu dan Rp300 ribu yang akan segera cair pada bulan Februari 2022, berikut beberapa golongan penerima. /Unsplash/Mufid Majnun/


 Simak bantuan pemerintah Rp600 ribu dan Rp300 ribu yang akan segera cair pada bulan Februari 2022 untuk beberapa golongan.

Di bulan Februari 2022 ini, bantuan pemerintah senilai Rp600 ribu dan Rp300 ribu dijadwalkan akan segera cair dan disalurkan kepada beberapa golongan penerima yang sesuai dengan persyaratan.


Dilansir dari kanal YouTube Nita's TV pada 14 Februari 2022, berikut beberapa golongan penerima bantuan pemerintah Rp600 ribu dan Rp300 ribu yang akan segera cair Februari 2022.


1.Bantuan Rp600 ribu


Bansos pemerintah senilai Rp600 ribu merupakan pengganti dari bantuan UMKM yang disalurkan untuk penambahan modal usaha serta sebagai percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Penerimanya sendiri antara lain pekerja, PKL (Pedagang Kaki Lima), pelaku usaha, dan nelayan yang termasuk dalam kategori masyarakat miskin ekstrem.

Kuota penerima dari bantuan Rp600 ribu yaitu sebanyak 2,76 juta orang, meliputi 1 juta untuk pedagang kaki lima dan 1,6 juta lainnya kepada nelayan dan rakyat miskin ekstrem.

BACA JUGA : Informasi Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1, Dapat Dipercepat pada Februari 2022

Serta dibagikan pada kuartal pertama dari Januari sampai Maret untuk beberapa golongan berikut ini:

  • Wajib Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
  • Bukan anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN, atau BUMD
  • Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.


2.Bantuan Rp300 ribu

Bantuan pemerintah Rp300 ribu atau BLT Dana Desa merupakan program bansos yang kembali dilanjutkan oleh pemerintah di tahun 2022.

Bansos tersebut dikelola oleh Kemendes untuk warga tidak mampu yang tinggal di daerah pedesaan.

Syarat golongan penerima bantuan pemerintah Rp300 ribu adalah sebagai berikut:


1. Calon penerima BLT Dana Desa 2022 memiliki data NIK KTP;

2. Calon penerima BLT Dana Desa termasuk dalam warga miskin, yang sesuai kriteria Kemensos yang berdomisili di Desa;

3.Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan PKH, dan Bansos BPNT;

4.Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau penerima bantuan pemerintah lainnya;

5.Calon penerima BLT Dana Desa kehilangan pekerjaan karena pandemi COVID-19;

6. Calon penerima BLT Dana Desa memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit.


Sedangkan untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan pemerintah senilai Rp300 ribu atau BLT Dana Desa ini, yaitu dengan mengunjungi laman resmi sid.kemendesa.go.id dan ikuti langkahnya.


Selain itu pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Pendaftaran BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan desa yang memiliki surat tugas dari kepala desa/RT/RW

2. Setelah mendaftar, dokumen calon penerima BLT Dana Desa akan diputuskan dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), melalui tahap proses validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Dana Desa;

3. Dokumen calon penerima BLT Dana Desa, dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD);

4. Dokumen yang sudah ditandatangani kemudian disampaikan ke Bupati/Wali kota untuk mendapatkan pengesahan dan dapat di delegasi kepada Camat;

5. Kepala Desa menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT Dana Desa;

6. Kepala Desa melaporkan rekap data penyaluran BLT Dana Desa kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Itulah bantuan pemerintah Rp600 ribu dan Rp300 ribu yang akan segera cair di bulan Februari 2022.***


Lihat artikel asli


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)