Bansos UMKM 2023 Segera Cair, Cek Cara Daftarnya Sekarang!
Pelaku UMKM bisa mendapatkan bansos UMKM dengan syarat terdaftar di DTKS Kemensos
Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos, kembali akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos.
Kali ini sasarannya adalah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM, ataupun bagi pelaku usaha yang baru merintis.
Kabarnya, Pemerintah secara resmi akan memberikan bansos UMKM 2023 tersebut sebesar Rp6 juta bagi yang telah mendaftar.
Tentunya akan ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM yang ingin mendaftar agar mendapatkan bansos tersebut.
Tujuan diberikannya bansos tersebut adalah agar para pelaku UMKM nantinya dapat lebih mengembangkan usaha mereka.
Dalam hal ini, calon penerima bansos UMKM ini tidak hanya akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp6 juta, akan tetapi sekaligus akan mendapatkan pelatihan terkait tips membesarkan usaha yang telah dijalankan.
Bagi calon penerima bansos UMKM 2023 yang ingin mengetahui bagaimana cara melakukan pendaftaran, bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pastikan para pelaku UMKM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar di pemerintahan secara resmi dan terdata lengkap.
2. Para UMKM sudah terdaftar sebagai golongan keluarga miskin atau rentan miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
3. Calon peserta bukan dari golongan yang berkerja di pemerintahan seperti, ASN, PNS, TNI dan Polri.
4. Pastikan calon penerima tidak punya pekerjaan tetap atau korban PHK selama masa pandemi Covid-19.
Atau bagi para pelaku UMKM yang masih bingung melakukan pendaftaran, bisa ikuti cara-cara yang akan dibagikan di sini secara lengkap :
1. Para UMKM bisa melakukan pendaftaran hanya dengan mengakes link resmi di cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat lengkap dan masukan data diri berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa sesuai dengan KTP.
3. Jangan lupa masukan nama lengkap UMKM sesuai dengan KTP resmi yang terdaftar dan masih berlaku.
4. Lanjutkan dengan ketik daftar huruf berupa captcha yang tertera di dalamnya.
5. Klik cari data dan pencairan dana bantuan yang ingin para UMKM cari. Baik untuk bantuan PKH, BPNT, BLT, KIS PBI, Kartu Prakerja dan bansos lainnya.
Namun, selain syarat di atas ternyata ada syarat sah lagi yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos 2023 tersebut yakni harus terdaftar terlebih dahulu di dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Pentingnya para UMKM tercatat dan masuk ke dalam DTKS, agar calon penerima bisa memiliki peluang yang cukup besar dalam proses pengambilan bansos.
Berdasarkan UU Nomor 13/2011 dan Permensos Nomor 3/2021, semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan masyarakat kurang mampu harus berdasarkan sistem DTKS Kemensos.
Melalui sistem DTKS Kemensos para UMKM yang melakukan pendaftaran bisa dijadikan sebagai data acuan dalam program penanganan masyarakat kurang mampu dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Bagi para UMKM yang belum masuk ke dalam DTKS bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Pendaftaran DTKS ini bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi resmi yang bisa didapatkan melalui Play Store maupun App Store secara mudah dan cepat.
1. Pastikan para pelaku UMKM unduh aplikasi Bansos ada di smartphone.
2. Jangan lupa siapkan terlebih dahulu KTP dan KK yang masih aktif dan berlaku.
3. Lakukan pengecekan kembali dokumen KTP dan KK sesuai dengan dokumen yang terdaftar di dukcapil.
4. Lanjut dengan buka aplikasi Cek Bansos
5. Teruskan dengan klik menu registrasi untuk membuat akun baru.
6. Klik login akun dan unggah foto selfi bersama KTP
7. Lakukan pengisian data diri dengan lengkap dan benar sesuai.
8. Selanjutnya pilih daftar usulan dan klik tambah usulan.
9. Setelah proses daftar usulan selesai, lanjutkan dengan menunggu proses verifikasi.
10. Tunggu validasi selesai dilakukan oleh Kemensos.
Jika masih bingung, para UMKM bisa daftar secara online agar masyarakat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
1. Lakukan proses pendaftaran melalui desa atau kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan lengkap. Agar bisa diproses dengan cepat dan lolos ke dalam DTKS.
2. Pendaftaran bisa melalui kelurahan hanya untuk golongan masyarakat yang statusnya miskin dan tidak mampu.
3. Setelah para UMKM melakukan pendaftaran melalui kelurahan atau desa, maka akan dilakukan musyawarah atau mufakat.
4. Musyawarah akan dilakukan oleh tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan apakah kondisi pendaftar layak atau tidak masuk ke data DTKS Kemensos.
5. Silahkan tunggu proses verifikasi dan validasi data yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial.
6. Dinas sosial nantinya akan melakukan kunjungan ke rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal.
7. Setelah data berhasil diverifikasi dan validasi, maka akan di input melalui aplikasi informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS oleh petugas desa atau kecamatan.
8. Proses hasil dan keputusan akan ditentukan oleh wali kota maupun bupati untuk menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data penduduk untuk disahkan.
Agar tersalurkan tepat sasaran, calon penerima harus memenuhi syarat sah yang yang telah diberikan di atas.
Inilah yang akan menentukan lolos seleksi layak atau tidaknya para UMKM yang ada di Indonesia untuk mendapatkan program Bansos UMKM 2023 sebesar Rp 6 juta.
Perlu diingat, bantuan bansos UMKM sebesar Rp 6 juta merupakan salah satu program daerah yang telah diperbaharui dan sukses penyalurannya sampai ke tingkat nasional melalui Kemensos tahun lalu
Semua bantuan untuk para UMKM bisa tersalurkan tergantung tahapan program Bansos yang dicairkan terlebih dahulu.
Jika semua program Bansos bisa didapatkan, maka total dana yang akan diterima setiap para UMKM bisa mencapai Rp 6 juta.*
Sumber : https://palpos.disway.id/read/638685/bansos-umkm-2023-segera-cair-cek-cara-daftarnya-sekarang/45