Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan cair 2023, cek apakah anda terdaftar sebagai penerima BSU lewat link ini dengan HP--
Para pekerja di seluruh Indonesia masih menunggu kabar terkait pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2023.
Pasalnya, disebut-sebut BSU atau bantuan subsidi upah ini 2023 akan segera dicairkan lagi oleh pemerintah.
Nah, untuk mengecek apakah anda termasuk penerima BSU 2023 ini cukup mudah. Hanya dengan menggunakan HP, anda sudah bisa memastikan apakah anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Caranya, anda tinggal login ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila nama terdaftar usai cek penerima BSU 2023 lewat online atau HP ini, maka akan muncul pemberitahan yang menyebut anda terdaftar sebagai penerima subsidi gaji sebesar Rp 600.000.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah tidak ada rencana melanjutkan penyaluran BSU 2023.
Karena, BSU yang disalurkan sampai Desember 2022 itu adalah program untuk membantu menjaga daya beli masyarakat karena ada kenaikan harga BBM.
Namun ternyata, masih banyak pekerja yang tidak mengambil dana BSU ini. Sehingga, diperkirakan dana BSU ini akan kembali dicairkan.
Nah, bagi kamu yang ingin tahu apakah dapat subsidi gaji tahun ini, bisa cek penerima BSU 2023 online lewat HP dengan login link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara untuk mengecek penerima BSU 2023 online lewat HP dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
1. Langkah pertama, siapkan HP dan KTP
2. Setelah itu login ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Lalu, lihat di bagian bawah, yang mana ada bagian cek penerima BSU
4. Selanjutnya, isi data yang meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email
5. Kemudian, klik 'lanjutkan'. Jika sudah, maka bakal muncul keterangan, seperti:
Apabila pekerja terdaftar sebagai penerima BSU, maka notifikasi yang muncul yakni sebagai berikut.
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022". login ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Notifikasi tersebut sebagai pertanda bahwa pekerja berkesempatan dapat BSU Rp600.000 dari Kemnaker.
Pekerja tidak secara otomatis bakal dapat BSU. Kemnaker akan melakukan proses validasi data sebagai tahap akhir apakah pekerja tercatat sebagai penerima Kartu Prakerja dan program bantuan lainnya atau tidak.
Jika sudah divalidasi dan dinyatakan lolos, maka pekerja bisa mencairkan BSU senilai Rp600.000.*